Implementasi Al-'Ᾱriyah di Ma'had Al-Jami'ah IAIN Palangka Raya
Abstract
Untuk memenuhi kebutuhan pokok, selain dengan dilakukannya suatu transaksi yang disebut dengan jual beli, cara lain yang dapat dilakukan yaitu dengan dilakukannya suatu proses pinjam-meminjam atau yang dalam istilah muamalah lebih dikenal dengan istilah al-‘āriyah. Tujuan utama adanya suatu proses pinjam meminjam adalah untuk menolong sesama, sehingga ketika seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain dengan tujuan untuk menolong atau membantu sesama maka itu akan bernilai ibadah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pinjam-meminjam atau al-‘āriyah yang terjadi di Ma’had Al Jami’ah IAIN Palangka Raya. Praktik ini akan dikaitkan dengan fikih muamalah tentang al-‘āriyah untuk mengetahui sejauh mana implementasinya di Ma’had Al Jami’ah IAIN Palangka Raya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Data dikumpulkan dengan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek pada penelitian ini adalah mahasantri Ma’had Al Jami’ah IAIN Palangka Raya. Hasil penelitian menunjukkan praktik al-‘āriyah yang dilakukan oleh mahasantri Ma’had Al Jami’ah IAIN Palangka Raya sudah sesuai syariat Islam, dalam hal ini fikih muamalah. Implementasinya memenuhi rukun maupun syarat al-‘āriyah. Rasa ingin menolong, kuatnya rasa persaudaraan serta solidaritas menjadi alasan berlangsungnya praktik pinjam-meminjam yang terjadi di Ma’had Al Jami’ah, hal ini juga mempertegas relevansinya dengan surah al-Mā’idah ayat 2 sebagai salah satu dasar hukum al-‘āriyah.
Kata Kunci: Implementasi, Al-‘Ᾱriyah, Fikih Muamalah
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Article Metrics
Abstract view : 195 times | PDF (Bahasa Indonesia) view : 294 timesReferences
Djuwaini, Dimyauddin. Pengantar Fiqh Muamalah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Hidayat, Enang. Transaksi Ekonomi Syariah. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 2016.
Laporan Realisasi Program Kegiatan UPT Ma’had Al Jami’ah IAIN Palangka Raya Tahun 2016.
Laporan Realisasi Program Kegiatan UPT Ma’had Al Jami’ah IAIN Palangka Raya Tahun 2017.
Mardani. Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah, Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.
Rifa’i, Moh. Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang: Karya Toha Putra, 2009. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2014. Syafei, Rahmat. Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia, 2001. Wekke, Ismail Suardi, dkk, Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Penerbit Gawe Buku, 2019.
Yusuf, Muri. Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana, 2014. Zainudin, A. dan Muhammad Jambari, Al-Islam 2: Muamalah dan Akhlak. Bandung: CV. Pustaka Ceria, 1999.
DOI: https://doi.org/10.23971/ja.v1i1.4302
Article Metrics
Abstract view : 195 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 294 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Mawar Ardiansyah, Lisnawati Lisnawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Al-Aflah
Published by
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya
Jl. G. Obos (Kompleks Islamic Center), Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia
Email: [email protected]
Phone:+6285332103019
Website: https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/index.php/Al-Aflah