IDENTIFIKASI DAN ANALISA RISIKO DALAM INDUSTRI LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK

Authors

  • Ramadan Ramadan IAIN Palangka Raya
  • Farhann Yusuf Maulana IAIN Palangka Raya
  • Muhammad Yahya IAIN Palangka Raya
  • Rizky Fajar Setiawan IAIN Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.23971/al-aflah.v2i2.6875

Keywords:

Lembaga Keuangan, Asuransi, Pegadaian,

Abstract

Sebagian orang memahami bahwa uang dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu bank dan bukan bank. Perbedaan antara keduanya didasarkan pada jumlah uang yang dimiliki. Dalam hal mendapatkan dana, dipahami bahwa bank dapat memperoleh dana dari masyarakat setiap saat, baik jangka panjang maupun jangka pendek, meskipun lembaga keuangan, tidak hanya bank, dapat memperoleh dana dari masyarakat setiap saat. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko dalam industri lembaga keuangan non-bank. Penelitian ini merupakan termasuk dalam penelitain kepustakaan. Hasil penelitian ini menujukan bahwa Industri syariah di seluruh dunia telah berkembang dengan sangat cepat. Berbagai negara telah mulai menjalankan ekonomi syariah, baik negara dengan mayoritas Muslim maupun minoritas Muslim. Mereka berlomba-lomba untuk menjadi pusat ekonomi Islam dunia, bukan untuk menarik cadangan dari negara-negara Islam, tetapi lebih-lebih untuk menarik simpanan dari para spekulan dunia yang menyadari bahwa ekonomi Islam membawa kebaikan bagi perekonomian dunia. Di antara Lembaga-lembaga keuangan non-bank yang paling penting dewasa ini yaitu asuransi dan pegadaian. Kedua lembaga ini memilik peranan penting dalam perkembangan industri Syariah khususnya.

References

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.

Haryanto, Joko Tri. Wacana Mengenai Asuransi Syariah, 2010.

Mutia, Annissa.

OJK.

Pegadaian.

Perkoppi.

Setiono, Betsy.

Wiwoho, Jamal.

Published

2023-12-31

Issue

Section

Artikel