IDENTIFIKASI DAN ANALISA RISIKO DALAM INDUSTRI LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK
DOI:
https://doi.org/10.23971/al-aflah.v2i2.6875Keywords:
Lembaga Keuangan, Asuransi, Pegadaian,Abstract
Sebagian orang memahami bahwa uang dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu bank dan bukan bank. Perbedaan antara keduanya didasarkan pada jumlah uang yang dimiliki. Dalam hal mendapatkan dana, dipahami bahwa bank dapat memperoleh dana dari masyarakat setiap saat, baik jangka panjang maupun jangka pendek, meskipun lembaga keuangan, tidak hanya bank, dapat memperoleh dana dari masyarakat setiap saat. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko dalam industri lembaga keuangan non-bank. Penelitian ini merupakan termasuk dalam penelitain kepustakaan. Hasil penelitian ini menujukan bahwa Industri syariah di seluruh dunia telah berkembang dengan sangat cepat. Berbagai negara telah mulai menjalankan ekonomi syariah, baik negara dengan mayoritas Muslim maupun minoritas Muslim. Mereka berlomba-lomba untuk menjadi pusat ekonomi Islam dunia, bukan untuk menarik cadangan dari negara-negara Islam, tetapi lebih-lebih untuk menarik simpanan dari para spekulan dunia yang menyadari bahwa ekonomi Islam membawa kebaikan bagi perekonomian dunia. Di antara Lembaga-lembaga keuangan non-bank yang paling penting dewasa ini yaitu asuransi dan pegadaian. Kedua lembaga ini memilik peranan penting dalam perkembangan industri Syariah khususnya.References
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.
Haryanto, Joko Tri. Wacana Mengenai Asuransi Syariah, 2010.
Mutia, Annissa.
OJK.
Pegadaian.
Perkoppi.
Setiono, Betsy.
Wiwoho, Jamal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
In order to be accepted and published by Al-Aflah author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript the author(s) agreed to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)