Different Religion Marriage in Islamic View

Authors

  • Surawardi Surawardi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Ahmad Riyadh Maulidi UIN Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.23971/tf.v6i1.2801

Keywords:

Pernikahan, Beda Agama

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak keutamaan dan pahala yang didapat dari menikah. Jika menikah disebut sebagai ibadah, tentu pernikahan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Haruslah memenuhi kaidah dan syariat agama, salah satunya yaitu kedua mempelai harus beragama Islam. Fenomena pernikahan beda agama di kalangan umat Islam cenderung tidak memerhatikan tujuan utama pernikahan itu sendiri. Mereka hanya mengutamakan rasa cinta yang dibalut dengan pembenaran bahwa pernikahan beda agama itu diperbolehkan. Hal ini menarik bagi peneliti untuk mendeskripsikan bagaimana hukum pernikahan beda agama dalam Islam dan apa konsekuensinya ketika pernikahan beda agama tersebut dilakukan. Metode penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang merupakan salah satu dari metode kualitatif. Sumber-sumber terkait hukum pernikahan beda agama dikumpulkan sehingga ditemukan hukum yang jelas bagaimana pandangan Islam terhadap pernikahan beda agama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) hukum pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan ahli kitab ada yang membolehkan dan ada yang melarang, (2) Hukum pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan non ahli kitab baik wanita musyrik, Majusi dan Shabi

References

Al-Yusuf, I. (1990). Mutiara Pengantin: Kado Kebahagiaan dalam Mengarungi Bahtera Hidup Berumah Tangga. Jakarta: Hikmah.

Amri, A. (2020). Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Media Syari

Bungin, B. (2017). Metodologi Penelitian Kuantitatif: Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

Cahyani, T. D. (2020). Hukum Perkawinan. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.

Faridl, M. (2005). Rumahku Surgaku: Romantika dan Solusi Rumah Tangga. Jakarta: Gema Insani Press.

Habibullah, I., & Untung, S. H. (2018). Pernikahan Beda Agama: Kritik Terhadap Argumen Kaum Liberal. Kalimah: Jurnal Studi Agama-Agama Dan Pemikiran Islam, 16(2), 216. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21111/klm.v16i2.2874

Hanifah, M. (2019). Perkawinan Beda Agama Ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Soumatera Low Review, 2(2), 300. https://doi.org/http://doi.org/10.22216/soumlaw.v2i2.4420

Hasan, A. M. (2000). Masail Fiqhiyah al-Haditsah pada Masalah-masalah Kontemporer Hukum Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Hermawan, B. (2018). Tinjauan Atas Pemikiran Muhammad Quraish Shihab Tentang Konsep Ahli Kitab dalam Perkawinan Beda Agama di Indonesia. Isti

Karim, R., & Mohammad, N. E. (2020). Penetapan Hukum Nurcholish Majid dan Mustofa Ali Yaqub Tentang Pernikahan Beda Agama. Asy-Syams: Journal Hukum Islam, 1(1), 139.

Madsuri, & Mukhlisin. (2020). Perkawinan Antara Muslim dan Wanita Ahli Kitab Menurut Pandangan Islam: Tafsir Ayat Al Ahkam. Alasma: Jurnal Media Informasi Dan Komunikasi Ilmiah, 2(2), 291. https://doi.org/Retrieved from https://jurnalstitmaa.org/alasma/article/view/49

Nasrullah. (2015). Ahli Kitab dalam Perdebatan: Kajian Survei Beberapa Literatur Tafsir Alquran. Syahadah: Jurnal Ilmu Al-Qur

Nasution, H. M. R. (2017). Pernikahan Muslim dengan Non Muslim Menurut Alquran. Almufida: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 2(1), 65.

Nugraha, M. S. (2020). Studi Pustaka dalam Penelitian. In Metodologi Penelitian: Pendekatan Multidisipliner (pp. 228

Nurcholis, A. (2004). Memoar Cintaku: Pengalaman Empiris Pernikahan Beda Agama. Yogyakarta: LkiS Yogyakarta.

Qolawun, A. A. (2014). Islam Q&A: Dari Jilboobs Hingga Nikah Beda Agama. Jakarta: Mizania.

Suhasti, E. (2011). Harmoni Keluarga Beda Agama di Mlati, Sleman, Yogyakarta. Jurnal Asy-Syir

Suma, M. A. (2015). Kawin Beda Agama di Indonesia: Telaah Syariah dan Qanuniah. Tangerang: Lentera Hati.

Tivany, A. (2018). Kata Siapa di Indonesia Tak Bisa Menikah Beda Agama? https://www.vice.com/id/article/wjpb4q/kata-siapa-di-indonesia-tak-bisa-menikah-beda-agama

Published

2022-04-28

How to Cite

Different Religion Marriage in Islamic View. (2022). Jurnal Transformatif (Islamic Studies), 6(1), 1-12. https://doi.org/10.23971/tf.v6i1.2801
Abstract viewed: 500 times
PDF (Indonesian) downloaded: 459 times