BUDAYA BERBALAS PANTUN SEBAGAI MEDIA PENYAMPAIAN PESAN PERKAWINAN DALAM ACARA ADAT ISTIADAT PERKAWINAN MELAYU SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.23971/tf.v2i2.962Abstract
Pantun adalah kategori puisi lama yang sampai saat ini belum ditemukan siapa pembuatnya. Sejak dahulu hingga sekarang, pantun selalu digunakan oleh Suku Melayu dalam berbagai upacara sehingga pantun menjadi ciri khas utama bagi Suku Melayu. Bagi Melayu Sambas, pantun bukan hanya sebuah tradisi tetapi sekaligus adat istiadat perkawinan untuk menyampaikan pesan bagi kedua pasangan dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tentang budaya berbalas pantun yang digunakan oleh masyarakat Melayu Sambas dalam menyampaikan nasehat perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode Library Research. Berdasarkan analisa disimpulkan bahwa sejak dahulu hingga sekarang pantun sudah menjadi tradisi dalam upacara perkawinan Melayu Sambas. Penggunaan pantun dalam adat istiadat perkawinan Melayu Sambas adalah sebagai media penyampaian nasehat dan petuah bagi mempelai dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Selain itu pesan yang disampaikan melalui pantun juga bertujuan untuk pewarisan nilai luhur yang dianut oleh Melayu Sambas secara turun temurun.References
Abror, Abdurahraman. (2011). Nilai Budi dan Keislaman Dalam Pantun Melayu Pontianak. Jurnal Khatulistiwa, 1 (2), 177-200.
Ahmad, Zahir. (2015). Pantun Melayu Sebagai Manifestasi Sosiobudaya dan Pensejarahan Melayu. Jurnal Pengajian Melayu, 16 (1), 241-254.
Akmal. (2015). Kebudayaan Melayu Riau (Pantun, Syair, Gurindam). Jurnal Risalah, 26 (4), 159-165.
Andriani, Tuti. (2012). Pantun Dalam Kehidupan Melayu (Pendekatan Historis dan Antropologis). Jurnal Sosial Budaya, 9 (2), 195-211. Doi: 10.24014/sb.v9i2.383
Aslan. (2017). Nilai-Nilai Kearifan Lokal Dalam Budaya Pantang Larang Suku Melayu Sambas. Ilmu Ushuluddin, 16 (1), 11-20.
Sudarsono. (2008). Kenakalan Remaja: Prevensi, Rehabilitasi, dan Resosialisasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Supartono. (2009). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Surtina. (2014). Nilai Budaya dan Nilai Agama Pada Upacara Pernikahan Adat Melayu Desa Benan Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Skripsi Sarjana, Fakultas Dan Keguruan Ilmu Pendidikan, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Takari, Muhammad bin Jilin Syahrial. (2015). Adat Dalam Peradaban Melayu. Laporan Penelitian, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
In order to be accepted and published by the Journal Transformatif (Islamic studies), authors who submit article manuscripts must complete all review stages. By submitting the manuscript, the author agrees to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in an institutional repository or on their website) before and during the submission process, as this can result in productive exchange, as well as earlier and greater citation of the published work. (See Impact of Open Access)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License