PELAKSANAAN REGULASI PENANGANAN COVID-19 DI KOTA PALANGKA RAYA
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya pandemi Covid-19 yang penyebaran virusnya dengan cepat meluas serta jumlah terpapar terus bertambah. Karena penambahan tersebut maka diperlukan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, ada 3 fokus masalah yaitu regulasi yang dibuat pemerintah kota Palangka Raya dalam penanganan Covid-19, pelaksanaan regulasi penanganan Covid-19 di kota Palangka Raya, problem dan solusinya terhadap pelaksanaan regulasi penanganan Covid-19 di kota Palangka Raya. Jenis dalam penelitian ini adalah hukum empiris dengan pendekatan penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah Kota Palangka Raya membuat beberapa regulasi yang merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat. Pada penerapannya, pemerintah Kota Palangka Raya membentuk satuan tugas dalam rangka mengoptimalkan penerapan peraturan, namun kurangnya tingkat kesadaran menyebabkan seringnya ditemui pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Kota Palangka Raya. Menanggapi hal tersebut, satuan tugas memberlakukan sanksi yang meliputi sanksi lisan, sanksi sosial serta sanksi administratif. Pengawasan di lapangan secara langsung seperti operasi yustisi dan patroli juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan tingkat penularan Covid-19. Selain itu, ditemukan kendala yang dihadapi oleh pemerintah selaku pelaksana kebijakan serta masyarakat sebagai subjek hukum didalamnya. Oleh karena itu dilakukan wawancara guna menemukan solusi terkait kendala dalam pelaksanaan regulasi dan orang dengan pekerjaan yang terdampak di sektor transportasi darat.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Article Metrics
Abstract view : 211 times | PDF (Bahasa Indonesia) view : 90 timesReferences
Al-Bansany, Kaidah-kaidah Hukum Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), Cet-8
Atmadia, dkk, Teori-Teori Hukum , Malang: Setara Press, 2018
B Tokan, Ferdinand, Partisipasi Warga Sekolah Dalam Pelaksana Programpendidikan Inklusif di SD Negeri Gejayan, (Skripsi, Universitas Negeri Yogyakarta,Yogyakarta 2012)
Hidayatullah, Syarif, Qawaid Fiqhiyyah dan Penerapannya dalam Transaksi Keuangan Syariah Kontemporer, (Depok: Gramata Publishing, 2012)
HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008
Iman, Fauzi Pengaruh Aduit Tenure Auditor Switching Ukuran Perusahaan Audit Capacity Stress, Independensi Komite Audit Dan Audit Fee Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEI Periode 2012-2015), Skripsi, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Bandar lampung, 2017.
Indroharto, Usaha Memahami Peradilan Tata Usaha Negara, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2002)
Jatmiko, dkk “Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwerejo Dalam Pelestarian Benda Cagar Budaya Sebagai Kearifan Lokal” Skripsi, Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta
Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 199.45/8/2021
Koentjoroningrat. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia, 1985
Lathif, Nazzarudin “Teori Hukum Sebagai Sarana/Alat Untuk memperbaharui atau merekayasa Masyarakat”, Pakuan Law Review, Vol. 3,No. 1, Januari-Juni 2017
Lubabin Nuqul, Fathul, Perbedaan Kepatuhan Terhadap Aturan Tinjauan Kepribadian Introvert-Ekstrovert, Jenis Kelamin Dan Lama Tinggal Di Ma’had Ali Universitas Islam Negeri (Uin) Malang, Psikoislamika, Vol. 4 No. 2 Th 2007
Misran, Al-Mashlahah Mursalah (Suatu Metodologi Alternatif Dalam Menyelesaikan Persoalan Hukum Kontemporer), Vol 1, No 1, 2016
Nainggolan, Gito Rindanu, Prosedur Pemberian Izin Pinjam Pakai Senjata Api Bagi Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Skripsi: Universitas Medan Area, Medan, 2016
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2020.
Sajipto, Rahardjo, Ilmu hukum, Edisi Revisi (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991)
Suwandi, Basrowi. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta, 2008
Taufiqurakhman. Kebiajakan Publik Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Preseiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan. Jakarta: FakultasIlmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Moestopo (Pers), 2014
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 12,Pasal 22
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pasal 65 ayat (2)
World Health Organization, QA For Public. https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa-for-public. 24 September 2020.
DOI: https://doi.org/10.23971/jisyaku.v1i1.4024
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (Jisyaku) is published by Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya.
Editor and Administration Address:
Building A, Faculty of Sharia IAIN Palangka Raya, Jl. G. Obos, Islamic Centre, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, Postal Code 73112
email: [email protected]
Website: A https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/index.php/jisyaku
Kontak: (HP) 081256965122/Baihaki