POLITIK ISLAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Maimunah Maimunah

Abstract


Beranjak dari permasalahan yang sering menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat yang
sebagian merasakan bahwa sistem politik di Indonesia lebih sesuai dengan corak kekhalifahan
dengan alasan untuk menegakkan syariat di bumi nusantara ini. Hal ini tentunya sedikit banyak
akan menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang lain yang merasa tidak senang kalau
hal tersebut diwujudkan karena notabene mereka yang non muslim, sehingga dalam penelitian
ini penulis ingin mengungkapkan pentingnya pemikiran politik Islam ditinjau dari perspektif
Maqâshid al-syarî’ah, maka masalah dalam penelitian ini adalah apakah politik ada dalam Islam
dan bagaimana eksistensi politik Islam di Negara Indonesia dalam perspektif Maqâshid alsyarî’ah.

Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui keberadaan eksistensi politik dalam
Islam dan kemungkinan penerapan politik Islam di Negara Indonesia perspektif Maqâshid alsyarî’ah.

Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan
metode deduktif dan deskriptif. Teknik analisis referensi yang digunakan adalah teknik analisis
isi, pendekatan usul fikih serta pendekatan historis. Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama,
politik dalam Islam atau lebih dikenal dengan nama siyasah telah ada dan berkembang sejak
awal Islam dan terus berkembang hingga sekarang. Kedua, penerapan politik Islam di Indonesia 

secara nilai dan prinsip telah ada dalam dasar-dasar Negara Indonesia walaupun tidak
sepenuhnya bisa diterapkan, karena kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia baik dari
segi agama maupun budaya. Hal ini disebabkan karena hifz ummah sebagai gagasan
perkembangan dari Maqâshid al-syarî’ah dipandang lebih utama untuk menjaga keutuhan dan
kesatuan negara republik Indonesia.


Article Metrics

Abstract view : 1116 times | PDF (Bahasa Indonesia) view : 641 times

DOI: https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i1.1093

Article Metrics

Abstract view : 1116 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 641 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Maimunah Maimunah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Mashlahah is published by Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya in association with the Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKIIndonesia and Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI).

Editor and Administration Address:

Building A1, Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya, G. Obos St., Islamic Centre, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, Postal Code 73112

email: maslahah@iain-palangkaraya.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License