SEBUAH TINJAUAN TERKAIT HAK DASAR KAUM DIFABEL DALAM BINGKAI KESETARAAN WARGA NEGARA

Rahmad Rahmad

Abstract


Kaum disabilitas merupakan bagian masyarakat yang tidak terpisahkan. Mereka seringkali mendapat perlakuan yang tidak adil, misalnya saja dalam akses fasilitas sosial yang cenderung tidak ramah terhadap mereka. Negara telah mengeluarkan dasar hukum terkait perlindungan mereka, secara yuridis negara  sudah mempersiapkan instrumen terkait. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana implementasi aturan tersebut di masyarakat. Tulisan ini coba menelaah dasar hukum terkait permasalahan tersebut yang coba di kaitkan dengan ideologi Pancasila. Apabila kita telaah melalui ideologi bangsa ini dalam jabaran pada butir-butir penjelmaannya juga menunjukkan bagaimana kesetaraan dan keadilan menjadi sangat diperhatikan. Khusus bidang pendidikan, dasar hukum terkait telah lengkap ada dan lengkap serta sesuai tingkatan, untuk akses yang berkeadilan dalam bidang pendidikan. Beberapa fakta ini tentu menunjukkan bahwa Pancasila dengan operasionalisasinya yang tertuang dalam butir-butir pada silanya, kemudian dengan konstitusi tertulisnya yaitu Undang-Undang Dasar 1945 baik sebelum amandemen maupun sesudah amandemen. Hal tersebut menunjukkan bahwa Negara dengan ideology Pancasila dan dasar hukum lainnya telah memberi sebuah bukti bagaimana Pancasila telah membuktikan sebagai sebuah ideology yang meletakkan harkat dan martabat manusia menjadi sama atau tidak ada perbedaaan karena asal usul ataupun bentuk fisik yang berbeda.

Article Metrics

Abstract view : 322 times | PDF (Bahasa Indonesia) view : 247 times

DOI: https://doi.org/10.23971/maslahah.v9i2.1349

Article Metrics

Abstract view : 322 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 247 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Rahmad Rahmad

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Mashlahah is published by Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya in association with the Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Indonesia and Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI).

Editor and Administration Address:

Building A1, Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya, G. Obos St., Islamic Centre, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, Postal Code 73112

email: [email protected]

This work is licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License