AR-RIDDAH MENJADI ALASAN AT-TALAQ PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (ANALISIS MAQASID AS-SYARIAH)

Aditya Abdi Pangestu

Abstract


Berpindah-pindah agama telah menjadi kecenderungan sebagian masyarakat modern, salah satunya murtad dalam urusan perkawinan. Berkenaan dengan konteks hukum Indonesia tentang perkawinan, telah di atur salah satunya Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada Pasal 116 tentang putusnya perkawinan, huruf “h†yang berbunyi “Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tanggaâ€. Tetapi pada kenyataannya masih banyak orang-orang melakukan perkawinan beda agama atau perkawinan yang sudah menikah lalu di dalamnya yang awalnya Islam beralih menjadi misalnya Kristen, Protestan atau lain-lain. Akibat dari peralihan agama atau murtad ini, tidak menjadikannya suatu ketidakrukunan dalam berkeluarga, tetapi malah menimbulkan suatu keharmonisan dalam berkeluarga seperti toleransi di dalam beragama. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengeksplorasi dasar pertimbangan Pasal 16 huruf “h†Kompilasi Hukum Islam secara luas. Maqasid as-Syari’ah dengan dipetakan melihat dari tingkat maslahat dan mafsadatnya, antara lain; maslahat dalam tingkatan hajiyat dikarenakan sekalipun dalam berkeluarga suami atau isterinya murtad masih menimbulkan kemaslahatan yaitu ketentraman dan keharmonisan dalam berumah tangga dengan didasari rasa toleransi. Cangkupannya adalah Khassah. Sedangkan mudharatnya dalam tingkatan dharuriyah dikarenakan banyak sekali kemafsadatan yang dilakukan orang murtad dalam perkawinan hingga melanggar al-kulliyat al-khamsah, lalu cangkupannya masuk dalam kategori ‘ammah, karna tidak memberikan batasan-batasan secara spesifik dikhawatirkan menimbulkan kemudahan dalam peralihan/perpindahan agama. Jika dilihat dari tingkatan hierarki maqasid as-syari’ah maka dharuriyah yang lebih tinggi.

Kata Kunci: Ar-Riddah, At-Talaq, Kompilasi Hukum Islam, Maqasid As-Syari’ah


Article Metrics

Abstract view : 334 times | PDF (Bahasa Indonesia) view : 183 times

DOI: https://doi.org/10.23971/maslahah.v9i2.1403

Article Metrics

Abstract view : 334 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 183 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Aditya Abdi Pangestu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Mashlahah is published by Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya in association with the Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKIIndonesia and Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI).

Editor and Administration Address:

Building A1, Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya, G. Obos St., Islamic Centre, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, Postal Code 73112

email: maslahah@iain-palangkaraya.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License