Istitha’ah Dalam Haji (Studi Tematik Tafsir Ahkam Surah Ali Imran ayat. 97)
Abstract
ABSTRACT
Hajj is a form of worship that influences the personality of a Muslim. Therefore, the hajj was not just an ordinary trip, or just a sightseeing trip. The hajj became a very special "journey". Muslims will not be able to perform the hajj every year, so Allah wills that this obligation be carried out only once in a lifetime. Therefore, Allah SWT does not oblige hajj except those who are able to do it. The meaning of the ability to perform hajj, namely being in good health, being able to go there and having a safe journey. In various types of mahdhah worship in Islam, Hajj is ranked first in terms of its appeal to the interest of the Muslim community to do it. A good Muslim must aspire to the hajj. In some communities, there are those who prioritize the implementation of the hajj before they organize their economic and family life. But most people first arrange their economic and family life, then they prepare themselves to perform the hajj. Because of this second reason, many pilgrims are old. But what is clear, there is a kind of pride for those who have returned from the holy land to fulfill the fifth pillar of Islam.
Keywords: Istitha’ah, Thematic Interpretation and HajjÂ
INTISARI
Ibadah haji merupakan ibadah yang berpengaruh dalam membentuk kepribadian seorang muslim. Oleh karena itu, ibadah haji bukan hanya perjalanan biasa, atau sekadar perjalanan wisata. Ibadah haji menjadi suatu “perjalanan†yang sangat istimewa. Umat Islam tidak akan mampu melaksanakan ibadah haji setiap tahun, maka Allah menghendaki kewajiban itu dilaksanakan hanya sekali seumur hidup.  Oleh sebab itu, Allah SWT tidak mewajibkan haji kecuali bagi yang mampu melakukannya. Maksud dari kemampuan untuk melakukan perjalanan haji, yaitu sehat badannya, mampu berangkat ke sana dan aman perjalanannya. Dalam berbagai jenis ibadah mahdhah dalam Islam, haji menduduki peringkat pertama dari segi daya tariknya terhadap minat masyarakat muslim untuk mengerjakannya. Seorang muslim yang baik pasti bercita-cita untuk menunaikan ibadah haji. Pada sebagian masyarakat, ada yang memprioritaskan pelaksanaan ibadah haji sebelum mereka menata kehidupan ekonomi dan keluarga. Tetapi kebanyakan masyarakat menata dulu kehidupan ekonomi dan keluarga, barulah mereka mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji. Oleh sebab yang kedua ini, banyak jamaah haji yang sudah tua umurnya. Namun yang jelas, ada semacam kebanggaan tersendiri bagi mereka yang telah kembali dari tanah suci menunaikan rukun Islam yang kelima itu.
Kata Kunci: Istitha’ah, Tafsir Tematik dan Haji.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Article Metrics
Abstract view : 1068 times | PDF (Bahasa Indonesia) view : 1801 timesDOI: https://doi.org/10.23971/maslahah.v10i1.1792
Article Metrics
Abstract view : 1068 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 1801 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Syaikhu Syaikhu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
El-Mashlahah is published by Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya in association with the Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Indonesia and Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI).
Editor and Administration Address:
Building A1, Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya, G. Obos St., Islamic Centre, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, Postal Code 73112
email: maslahah@iain-palangkaraya.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License