PENGUPAHAN DALAM EKONOMI ISLAM TELAAH TAFSIR KONTENPORER AL-MISHBAH

Authors

  • iin muyasarah Pascasarjana IAIN Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.23971/jaq.v4i1.1380

Keywords:

upah, ekonomi Islam, Tafsir Kontenporer

Abstract

Artikel ini mendiskripsikan tentang pengupahan dalam ekonomi Islam yang didasarkan oleh tafsir kontenporer al-mishbah. Kajian ini membahas tentang pengupahan, disebebkan oleh banyak sekali terjadi di masyakat pengupahan-pengupan yang tidak sesuai atau tidak mampu memenuhi kehidupan pekerjanya. Mengunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hermeneutika double movement sehingga diperoleh hasil yaitu, Standar upah minimum dalam Islam harus memenuhi dua syarat yaitu syarat adil dan layak di mana upah yang diterima seorang pekerja harus dapat mencukupi kebutuhan pokok pekerja dan keluarganya. Dan jika upah yang diterima tidak mencukupi kebutuhannya, maka Islam sendiri mengkatagorikan pekerja dalam ashanaf yang berhak menerima zakat.

Published

2019-07-10

Issue

Section

Artikel