INTEGRASI DAKWAH DAN EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.23971/jaq.v2i1.822Keywords:
Integrasi, Dakwah, Ekonomi IslamAbstract
Tujuan dakwah adalah membuat perubahan dalam diri manusia, baik untuk membentuk sifat adil maupun aktual, baik individu maupun keluarga masyarakat, way of thinking atau cara berpikirnya berubah, way of life atau cara hidupnya berubah menjadi lebih baik ditinjau dari segi kualitas maupun kuantitas. Intinya dakwah bertujuan untuk mengubah sikap mental dan tingkah laku manusia yang kurang baik menjadi lebih baik atau meningkatkan kualitas iman dan Islam seseorang secara sadar dan timbul dari kemauannya sendiri tanpa merasa terpaksa siapapun. Selanjutnya dalam Ekonomi, Islam menempatkan bahwa tujuan ekonomi tidak hanya kesejahteraan duniawi saja, tapi juga untuk kepentingan yang lebih utama yaitu kesejahteraan ukhrawi. Tujuan utama penulisan ini adalah untuk mengkaji masalah-masalah mendasar sebagai berikut: pertama bagaimana integrasi dakwah dan ekonomi Islam?, serta bagaimana dakwah Ekonomi Islam dalam membangun ekonomi umat? Dengan demikian tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji integrasi dakwah dan ekonomi Isam; untuk mengetahui dakwah ekonomi Islam dalam membangun ekonomi umat.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi dakwah dan ekonomi Islam bertujuan agar manusia memperoleh kebahagian dunia dan akhirat (Falah). Ekonomi Islam dan dakwah merupakan sarana untuk menyeru manusia agar dalam tindak tanduknya dalam kegiatan muamalah terutama dalam kegiatan perekonomian agar sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Selanjutnya dakwah ekonomi islam dalam membangun ekonomi umat dilaksanakan dengan cara mengubah pola pikir masyarakat yang berideologi konsumtif menjadi produktif agar bisa menggerakaan roda perekonomian. Pengembangan teknologi meyesuiakan dengan kebutuhan zaman penting dilakukan agar tidak tertinggal, serta pengembangan keterampilan agar mampu bersaing. Selanjutnya agar memanfaatkan dengan benar lembaga dakwah, sehingga lembaga tersebut benar-benar optimal dalam membangun ekonomi umatReferences
Ahmad, Amrullah. 2003. Dakwah Islam dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Primaduta.
Ahmad, M. Saefudin. 2005. Ekonomi dan Masyarakat dalam Perspektif Islam. Jakarta: Rajawali.
al-Assal, Ahmad Muhammad, Fathi Ahmad Ab al-Karim.1999. Sistem, Prinsip, dan Tujuan
Ekonomi Islam. terj. Imam saefudin. Bandung: Pustaka Setia.
Aris, Dakwah di bidang Ekonomi, http://arisemangatselalu.blogspot.co.id/2012/02/dakwahbidang-
ekonomi.html.
Aziz, Moh. Ali. 2004. Ilmu Dakwah, Cet. I, Jakarta: Prenada Media.
Bahtiar, M. Anis. Dakwah Kolaboratif: Model Alternatif Komunikasi Islam Kontemporer. Jurnal
Komunikasi Islam | Volume 03, Nomor 01, Juni 2013.
Djamarah, Syaiful Bahri, Aswan Zain. 1996. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Farhanah, Sri Ana. Peran Ekonomi Islam dalam Dakwah Nabi Muhammad SAW. Alhadharah
Jurnal Ilmu Dakwah Vol.14 No.28, Juli-Desember 2015.
Gazali, Abdul Rahman, dkk. 2008. Fiqh Muamalat, Jakarta: Kencana.
Lubis, Ibrahim. 2204. Ekonomi Islam, SuatuPengantar 1. Jakarta: Kalam Mulia.
M. A. Mannan. 2006. Islamic Economic: Theory an Practice. Cambridge: The Islamic Academy.
Muhammad. 2007. Aspek Hukum Dalam Muamalat. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Muhammad, Munir, Wahyu Ilahi. 2006. Manajemen Dakwah. Jakarta: Kencana.
Muhammad. 2007. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Munir. 2003. Metode Dakwah. Jakarta: Kencana.
Nasution, Mustafa Edwin, dkk. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
P3EI UII Yogyakarta. 2012 Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Press
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- Since 2021, editorial team have changed the copy right policy. the author holds the copyright.