Implementasi Layanan Informasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.23971/js.v3i1.4626Abstract
LPKA merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sesuai aturan yang tertera di Pedoman Perlakuan Anak di LPKA, Anak yang berada di LPKA atau sebutannya ANDIKPAS (Anak Didik Pemasyarakatan) berhak memperoleh pelayanan, perawatan, pendidikan, dan pelatihan, pembimbingan dan pendampingan serta hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah metode kualitatif. Subjek dalam kegiatan penelitian ini adalah LPKA Kelas II Palangka Raya. Dimana yang menjadi objek penelitian adalah implementasi Layanan Informasi di LPKA Kelas II Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dapat mempraktekkan keilmuannya yang telah didapat pada bangku perkuliahan. Hasil implementasi layanan informasi di LPKA Kelas II Palangka Raya menunjukkan hasil positif, terlihat dari Penilaian Segera (Laiseg) yang kami berikan pada ANDIKPAS, 70% dari mereka dapat memahami serta menerima informasi yang kami sampaikan, sisanya 30% mengalami kesulitan karena ada beberapa dari mereka yang tidak bisa baca tulis, sehingga perlu pendampingan khusus agar mereka juga merasakan layanan yang kami berikan.References
Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. (2015). Pedoman Perlakuan Anak dalam Proses Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dunggio, A. A. L. (2020). Implementasi Penggunaan Daftar Cek Masalah oleh Guru Bimbingan dan Konseling. Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 1
Habsy, B. A. (2017). Filosofi Keilmuan Bimbingan Dan Konseling. 2, 1
Handaka, I. B., & Maulana, C. (2017). Peran Guru Bimbingan Dan Konseling. Prosiding Seminar Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 227
Maisun, S. S. I. (2020). Efektivitas Pembinaan, Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIKPAS) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta. MIMBAR: Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 9(1), 93
Pengemanan, H. (2021). Pemberdayaan Andikpas (Anak Didik Pemasyarakatan) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (IPDN Kampus Jatinangor). IPDN Kampus Jatinangor.
Sidiq, U & Choiri, M. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan (A. Mujahidin, Ed.). Ponorogo: CV. Nata Karya.